CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Cibatu Kecamtan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggran Pendapatan dan Barlanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 di Aula Desa Cibatu Rabu, (09/09).
Kepala Desa (Kades) Cibatu Ijang melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Andi mengatakan, Musdes digelar untuk membahas pembangunan yang sudah direalisasikan, bantuan pemerintah yang digulirkan dan belum dikerjakan. “Musdes ini kami adakan terkait banyaknya perubahan anggran dan aturan di tahun 2020 yang perlu diketahui masyarakat untuk menjaga transparansi dari dugaan yang kuarang baik bagi pemdes,” kata Andi kepada www.sukabumizone.com Rabu, (09/09).
Ia menuturkan, acara tersebut turut dihadiri Perangkat Desa, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Penangulangan Bencana Desa (BPBD) Cibatu dan lainya. “Alhamdulillah proses Musdes ini berjalan lancar dan kondusif,” jelasnya.
Ia berharap, apa yang menjadi pembahasan dalam Musdes dapat dimengerti dan dipahami oleh semua unsur masyarakat. “Semoga kedepan tidak ada lagi perubahan seperti sekarang dan yang menjadi rancangan saat ini bisa terwujud tanpa hambatan,” pungkasnya.(Kusnandar)