JAMPANG TENGAH — Bantuan Provinsi (Banprov) 2020 sebesar Rp.97.600.000,- di realisasikan Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongtipar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, untuk dua unit Peningkatan Gedung Kantor Desa Kamis, (10/09).
Kepala Desa (Kades) Bojongtipar Heri Husen melalui Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Ineu Risdianti mengatakan, dana Banprov tersebut direalisasikan untuk pembangunan dua lokal ruangan dengan volume 4×6 meter. “Banprov ini kami gunakan untuk membangun dua ruangan yang akan digunakan untuk ruangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ruangan para Kepala Dusun (Kadus),” kata Ineu kepada www.sukabumizone.com Kamis, (10/09).
Ia menjelaskan, pembangunan dua lokal ruangan itu baru selesai satu lokal. “Satu lokal sudah selesai direalisasikan dalam jangka waktu 15 hari kerja dengan jumlah pekerja 4 Orang dan untuk yang satunya lagi pelaksanaan pembangunannya belum dikerjakan. Mungkin, dalam minggu-minggu ini pekerjaannya bisa dimulai,” jelasnya.
Ia berharap, kedua bangunan ini bisa memberikan kenyamanan dan meningkatkan kinerja di bidangnya masing-masing. “Mudah-mudahan ke depan, baik itu BPD maupun Kadus dengan memiliki ruangan serta fasilitas masing-masing bisa lebih fokus dalam meningkatkan kinerjanya dan tanggungjawabnya terhadap Pemdes maupun masyarakat,” pungkasnya. (Kusnandar)