GUNUNGGURUH — Apel Ops Yustisi Peningkatan Pendisiplinan serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan secara serentak di Wilayah Hukum Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota, digelar di Mako Polsek Gunungguruh Jalan Pajajaran I Km.3 Kampung Kutamaneuh Rt 23/11 Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Selasa, (16/09).
Dari informasi yang diperoleh www.sukabumizone.com menyebutkan, apel tersebut langsung dipimpin Kapolsek Gunungguruh Iptu Yanto Sudiarto. Selain itu, diikuti 13 personil Polsek Gunungguruh, 5 personil Posramil Gunungguruh, 3 personil Pol PP Gunungguruh, Kepala Desa Sirnaresmi, Dishub, dan dari petugas kesehatan Puskesmas Gunungguruh.
Pelaksanaan Ops Yustisi Peningkatan Pendisiplinan serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan secara stasioner dilakukan di Jalan Pelabuhan II Kampung Pangleseran Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh.
Selanjutnya, kegiatan secara mobile dibagi kebeberapa rute diantaranya, rute Jalan Pelabuhan II – Jalan Simpang Lio di Desa Kebonmanggu dan Desa Gunungguruh, Jalan Pajajaran Desa Cikujang dan Desa. Gunungguruh, serta Jalan Veteran Desa Mangkalaya dan Desa Cibolang.
Kepala Desa Sirnaresmi H.Andi Sukandi saat dihubungi www.sukabumizone.com mengatakan, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan himbauan serta peneguran terkait dengan Peningkatan Pendisiplinan serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat dan pengguna jalan dan dilanjutkan dengan pemberian masker untuk digunakan langsung di tempat yakni sebanyak 200 buah masker.
“Selama kegiatan berlangsung kami tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta menjaga jarak.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” kata H. Andi disela-sela kegiatan berlangsung Selasa, (16/09).
Menurutnya, kegiatan bertujuan untuk pencegahan penyebaran serta pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Gunungguruh, khusuanya di Desa Sirnaresmi. “Kami harapan dengan kegiatan ini, masyarakat sadar dan mau mematuhi standar protokol yang dianjurkan pemerintah demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(Andi)