CIREUNGHAS — Tim satgas covid-19 Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, adakan Monitoring dan Evaluasi kesiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Enam Madrasah Iftidaiyah (MI) pada masa Adaptasai Kebiasaan Baru (AKB) Rabu, (16/09).
Camat Cireunghas Udin Saprudin mengatakan, sebelum proses KBM tatap muka itu dilaksanakan, tim satgas covid-19 kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas, Pengawas MI harus melakukan Evaluasi terlebih dahulu juga pengisian persyatan yang sudah di tentukan kepada pihak sekolah, sesuai perintah dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi.
“Ada 30 instrumen persyaratan yang harus di tempuh pihak sekolah yang bersangkutan dengan protokol kesehatan. Dengan bobot tiap persyaratan itu nilainya satu bahkan lebih diantaranya menyediakan Tempat Cuci Tangan (TCT), Handsanitizer, penyediaan masker dan lainya. Ini semua merupakan dasar rekomendasi persyaratan perijinan ke Kemenag setelah disetujui pihak kecamatan tentunya,” kata Udin kepada www.sukabumizone.com Rabu, (16/09).
Ia mejelaskan, apabila semua persyaratan sudah memiliki nilai 99-100 persen maka, rekom ini diambil dan diserahkan ke Kemenag sebagai pemangku kebijakan untuk ditindak lanjuti. “Kami melakukan monitoring dan evaluasi ini selama dua hari di Enam MI dan Satu RA diantaranya MI Cilubang di Desa Bencoy, MI Cibosok, MI Cikaso, MI Al-Kausyar di Desa Cireunghas, MI Gandasoli, Mi Al-Mustofa, Raudattul Atfal (RA) Sinar Islam di Desa Cipurut,” tuturnya.
Ia berharap, dengan terpenuhinya instrumen persyaratan tadi, peroses KBM bisa dialaksanakan. “Mudah-mudahan ini semua bisa terwujud, mengingat azas manfaat belajar tatap muka lebih baik di banding belajar di rumah saja,” pungkasnya.(Kusnandar)