GUNUNGGURUH — Kepala Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Pepen Supendi bersama jajaran Polsek Gunungguruh, Satpol PP Gunungguruh, TRC Dinsos Kecamatan Gunungguruh, serta P2BK BPBD Kabupaten Sukabumi, menggelar razia masker di Jalan Cibolanag Jum’at (18/09). Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut Operasi Yutisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Sedikitnya, ada 30 orang warga dan pengguna jalan yang terjaring razia,” kata Pepen saat dibuhungi www.sukabumizone.com Jum’at (18/09).
Menurutnya, bagi warga dan penggunajalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Maka, pihaknya tidak segan-segan memeberikan sanksi teguran. ” Bahkan, ada juga yang diberi sanksi Push Up. Hal itu, kami lakukan untuk menanamkan efek jera bagi warga maupun pengguna jalan agar selalu mengunakan masker setiap ke luar rumah, ” tandasnya.
Lanjut Pepen, pendisiplinan itu merupakan langkah yang dilakukan agar warga selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19.
“Walaupun di desa kami belum ada warga yang terpapar virus ini. Namun, kita harus tetap waspada, biasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), gunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya agar kita terhindar dari virus mematikan ini,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan seperti itu, masyarakat Desa Cibolang lebih sadar betapa pentingnya mengikuti protokol kesehatan. “Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Ayo, sama-sama kita lindungi diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita dari Covid-19, ” pungkasnya. (Andi)