CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Cikembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bersama Kantor Pos reliasasikan Batuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap ke enam 2020 di Aula Desa Cikembar Jum’at (17/09).
Kepala Desa (Kades) Cikembar Suhendar didampingi Sekretaris Desa Cikembar, menanggapi pelaksanaan pembagian BST kemensos kepada 569 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dengan seksama.
“Kami ucapkan terimaksih kepada pemerintah pusat yang telah memabantu penanganan covid-19 khususnya di Desa Cikembar yang hampir seluruhnya terpenuhi dan terbantu dengan adanya bantuan covid-19 ini,” kata Suhendar kepada www.sukabumizone.com Jum’at, (18/09).
Ia menjelaskan, proses pembagian BST turut didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Muspika Cikembar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Batuan yang direalisasikan di tahap ke enam ini sebasar Rp.300.000,- per-KPM untuk membantu perkonomian masyarakat dimasa covid-19 ini, baik itu kebutuhan rumah tangga, berobat bagi yang sedang sakit dan lainnya,” jelasnya.
Ia berharap, bantuan yang diberikan kepada masyarakat bisa bermanfaat untuk menopang kebutuhan sehari-hari di masa pandemi. “Semoga wabah ini segera di cabut oleh Allah SWT, agar kita bisa beraktivitas seperti sediakala, ” pungkasnya. ( Andi)