JAMPANG TENGAH — Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongtipar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Bantuan Provinsi (Banprov) 2020 sebesar Rp.97.600.000 untuk pembangunan ruang sekretariat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Dusun (Kadus) Selasa, (22/09).
Kepala Desa (Kades) Bojongtipar Heri Husen mengatakan, dana Banprov tersebut direalisasikan untuk dua bangunan yakni ruang BPD dan Para Kadus. “Pengerjaan pembangunan ini untuk ruangan yang kedua setelah beberapa waktu kebelakang satu bangungan sudah tuntas direalisasikan,” kata Heri kepada www.sukabumizone.com Selasa, (22/09).
Ia menjelaskan, pembangunan kantor sekretariat yang kedua itu sama dengan bangunan yang pertama yakni 4×6 meter dan pengerjaan baru berjalan 9 hari dengan target kerja 15 hari kerja.
“Tujuan direalisasikan bantuan Banprov untuk dua bangunan ini, yakni untuk keselarasa kantor desa dan memberikan kenyamanan bagi BPD juga para Kadus dalam melayani masyarakat sesuai desan Tugas Poko dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing,” jelasnya.
Ia berharap, pembangunan berjalan lancar serta tidak ada hambatan. “Semoga pembangunan ini secepatnya selesai, aman dan nyaman. Ke depan kami akan terus melakukan perubahan agar setiap perangkat memiliki ruangan masing-masing,” pungkasnya. (Kusnandar)