GEGERBITUNG — Recana pembangunan tiga unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi 2020 di Desa Cijurey Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, segera direalisasikan Rabu, (30/09).
Kepala Desa (Kades) Cijurey Asep Suhendar mengatakan, pembangunan RLTH dari Dinsos masih dalam proses dan menunggu pencairan. “Untuk pembangunan akan segera kami realisasikan setelah pencairan,” kata Asep kepada www.sukabumizone.com Rabu, (30/09).
Ia menjelaskan, ada tiga unit RLTH dari Dinsos yang akan dibangun di tahun 2020. “Yakni, dua unit rumah di Kedusunan Cisayang Satu dan satu unit di Kedusunan Cisayang Dua. Semoga pembangunan secepatnya bisa dilasanakan,” jelasnya.
Selain rencana pembangunan RTLH di 2020, Asep juga mengutarakan, pemdes saat ini tengah mempersiapkan pengajuan pembangunan RLTH di 2021. “Kami sedang melakukan persiapan pengajuan RLTH ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kurang lebih 50 unit RTLH yang tersebar di empat kedusunan yakni, di Kedusunan Cisanyang Satu dan Dua serta di Kedusunan Ciapariuk Satu dan Dua akan kami ajukan,” paparnya.
Ia menuturkan, pembangunan RTLH merupakan salah satu prioritas di desanya. “Kami terus berupaya agar masyatakat bisa merasakan kehidupan yang layak karena memiliki tempat tinggal yang layak pula,” tutur Asep.
Ia berharap, segala usaha yang Pemdes lakukan untuk mensejahterakan masyarakat bisa diterima dengan baik. “Mudah-mudahan apa yang kami rencanakan semuanya berjalan lancar,” pungkasnya.(Kusnandar)