
JAMPANG TENGAH — Petugas Pemugut Suara (PPS) Desa Nangerang Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula Desa Nangerang Senin, (05/10).
Ketua PPS Desa Nangerang Encep Maulana mengatakan, Rapat Pleno tersebut merupakan rapat pemutakhiran data yakni Data Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati Sukabumi 2020 di Desa Nagerang. “Kegiatan ini bertujuan untuk memasukan data calon pemilih dan memvalidasi pemilih yang memiliki hak pilih pada pemilihan bupati 2020 ini,” kata Encep kepada www.sukabumizone.com Senin, (05/10).
Ia menjelaskan, dalam Rapat Pleno tersebut dipaparkan data kepada para peserta, karena kegiatan yang dilakukan merupakan puncak dari kegiatan-kegiatan sebelumnya. “Pelaksanaan kegiatan ini yang terakhir setelah semua data dimutahirkan diantaranya ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ataupun pemilih baru yang belum terdaftar di DPSHP dalam rapat yang sebelumnya,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat Desa Nagerang daftar pemilih nya termutakhirkan dengan baik dan sesuai dengan hak pilih nya masing-masing. “Alhamdulillah sampai saat ini belum ada masalah terkait DP, tanggapan dan lainnya dari masyarakat. Dan mudah-mudahan datanya valid serta akurat sehingga semua kebagian suara dalam Pikada 2020 nanti,” harapnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa (Kades) Nangerang Sopyan memberikan tanggapan, setelah diadakannya Rapat Pleno itu dapat menciptakan kodusifitas di masyarakat terkait Pilkada 2020. “Semoga dengan adanya acara ini, bisa menjadikan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan yang. Selain itu, dapat menjadikan pembelajaran bagi masyarakat yang terlibat dalam kepanitiaan rencana Pilkada ini,” pungkasnya. (Kusnandar)




