GUNUNGGURUH — Pemerintah Desa (Pemdes) Cibentang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terus mematau pembangunan 30 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diluncurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum lama ini.
Penjabat Kepala Desa (Kades) Cibentang Dedi Mulyadi didampingi Sekretaris Desa Cibentang Hasanudin mengatakan, pemdes terus memantau terealisasinya pembangunan RTLH dari dana BSPS Kementerian PUPR.
“Sampai saat ini proses pembangunan terus berjalan. Ada yang sudah selesai ada juga yang masih dalam tahap pengerjaan,” kata Hasanudi kepada www.sukabumizone.com Senin, (26/10/2020).
Ia menjelaskan, dana BSPS untuk satu unit RLTH sebesar Rp.17.500.000,- dan terbagi dua. “Dana Rp.17.500.000,- terbagi dua yakni Rp.15.000.000,- untuk material dan Rp.2.500.000,- upah kerja. Dan upah kerja di berikan dua kali pencairan sesuai keputusan bersama,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya BSPS masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki tempat tinggal layak, kini memilikinya sesuai dengan standar kesehatan. “Mudah-mudahan apa yang kami upayakan ini bisa bermanfaat bagi semua dan membawa keberkahan,” ujarnya. (Kusnandar)