GUNUNGGURUH — Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap ketujuh 2020 tuntas dibagikan kepada 183 Keluarga Panerima manfaat (KPM) oleh Pihak Pos bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Cibentang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di Aula Desa Cibentang belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Cibentang Dedi Mulyadi melalui Pukesos Desa Cibentang Hilda Rahmi mengatakan, dari total 183 KPM yang menerima BST hanya 153 KPM saja. “Sisanya sebanyak 30 KPM, merupakan warga yang telah meninggal, pindah dan data double. Sehingga, bantuan tersebut tidak terserap sepenuhnya,” kata Hilda kepada www.sukabumizone.com Senin, (26/10/2020).
Ia menjelaskan, proses pembagian langsung dilakukan pihak pos dibantu perangkat desa didampingi Babinsa serta Bhabinkamtibmas. “Bantuan yang diberikan di tahap ini sebesar Rp.300.000,- per KPM,” jelasnya.
Menurut dia, BST yang diberikan merupakan bantuan dari pusat untuk membantu perekonomian masyarakat di masa pandemi covid-19. “Tugas kami, hanya memfasilitasi proses pembagian bantuan hingga sampai ketangan para KPM sesuai data yang ada. Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu mencukupi kebutuhan pokok para penerima,” jelasnya.
Ia berharap, masa pandemi covid-19 bisa cepat usai agar segala aktivitas bisa berjalan seperti semula. “Selain itu, kami juga mengimbau agar penerima manfaat bisa mempergunakan uang tersebut sesuai kebutuhan masing-masing,” pungkasnya. (Kusnandar)