• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Juli 17, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

DLH Pastikan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

by
12 November 2020
in Daerah, HEADLINE
0

SUKABUMI KAB — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menugaskan personel untuk mengawasi pelaksanaan Perbup Perbup Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (Bestari).

Berdasarkan Perbup tersebut, hari ini Rabu 11 November 2020 merupakan hari pertama pemberlakuan larangan penggunaan kantong plastik untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan modern di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pusat perbelanjaan yang diawasi petugas DLH diantaranya Toserba Yogya, Toserba Selamat, Toserba Berkah, Indomaret, Alfamaret, Yomart dan lainnya.

BacaJuga

PWRI Sukabumi Beri Santunan Anak Yatim, Sekda: Tumbuhkan Kepedulian dan Motivasi bagi Semua

PWRI Sukabumi Beri Santunan Anak Yatim, Sekda: Tumbuhkan Kepedulian dan Motivasi bagi Semua

16 Juli 2025
Peringatan HLUN ke-29 di Sukabumi, Sekda: Momentum untuk Lebih Perhatian kepada Orang Tua

Peringatan HLUN ke-29 di Sukabumi, Sekda: Momentum untuk Lebih Perhatian kepada Orang Tua

16 Juli 2025
Wabup Sukabumi dan BPJS Bahas Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wabup Sukabumi dan BPJS Bahas Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

16 Juli 2025
Pemkab Sukabumi Luncurkan SRMP 7

Pemkab Sukabumi Luncurkan SRMP 7

16 Juli 2025

Dari hasil pemantauan pusat perbelanjaan dan pertokoan modern itu sudah melaksanakan ketentuan tersebut, sebagai pengganti kantong plastik digunakan tote bag dari kain yang bisa dipakai berulangkali dan kardus serta kantong dari kertas.

Kepala DLH, Dedah Herlina meminta kepada seluruh pelaku usaha, pusat perbelanjaan dan seluruh stakeholder untuk terus mensosialisasikan soal penerapan larangan penggunaan kantong plastik di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal Ini dilakukan selain tindak lanjut Perbup Perbup Nomor 81 Tahun 2019 juga merupakan upaya preventif pemerintah dalam mengurangi volume sampah plastik.

“Untuk mendukung program ini, Bupati Sukabumi telah membuat Surat Edaran mengenai pengurangan penggunaaan kantong plastik. Dalam surat itu disampaikan penerapan larangan penggunaan kantong plastik terhitung mulai tanggal 11 November 2020,” kata Kabid Pengelolaan Sampah, Denis Eriska.

Gerakan Sukabumi Bestari, ujar Denis, merupakan gerakan untuk menjalin sinergitas antara perangkat daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pengelolaan di bidang kebersihan lingkungan.

“Gerakan Sukabumi Bestari mempunyai tiga program utama, yaitu pengurangan penggunaan kantong plastik, penetapan kawasan bebas sampah dan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap dengan terlaksananya Gerakan Sukabumi Bestari ini dapat mengurangi beban sampah yang dapat mencemari lingkungan dan merubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.

“Seluruh pihak harus bekerjasama dalam mensukseskan program ini, sehingga dapat menciptakan wilayah Kabupaten Sukabumi yang bersih, tertib dan asri,” pungkasnya. (Nur Suhendar)

Previous Post

Prof. Sri Inspirasi Kepahlawanan di Masa Pandemi

Next Post

Bupati Sukabumi Apresiasi Peran PWRI

Next Post
Dimasa Pandemi, Semua Bisa Menjadi Pahlawan

Bupati Sukabumi Apresiasi Peran PWRI

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi