BANTARGADUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Bantargebang Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bersama Babinmas, Babinsa dan Muspika Bantargadung, menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Jawa Barat Non DTKS tahap Tiga 2020 di Aula Desa Bantargebang belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Bantargebang Dedi melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesra Desa Bantargebang Naura mengatakan, Bansos Non DTKS tahap tiga yang diberikan kepada 164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut berupa paket sembako dan uang tunai sebesar Rp 100.000,-per-KPM. “Kami hanya menjalankan dan memfasilitasi pendistribusian bantuan ini agar tepat guna dan tepat sasaran,” kata Naura kepada www.sukabumizone.com Sabtu, (14/11/2020).
Ia menjelaskan, tujuan digulirkannya Bansos Provinsi yakni, untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat khususya dalam memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi covid -19. “Semoga, apa yang kami berikan ini sedikit membantu dan bisa bermanfaat bagi para KPM,” tuturnya.
Ia berharap, covid 19 bisa segera hilang dan roda perekonomian bisa berjalan kembali.” Efek wabah ini cukup luar biasa bagi masyarakat. Sehingga, hampir seluruh masyarakat membutuhkan uluran tangan pemerintah,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)