SUKALARANG — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bersama tim Tujuh gelar rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sukamaju tahun anggaran 2021di Kantor Desa Sukamaju belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Sukamaju Haris Sugiarto melalui Operator Desa Sukamaju Kushendar mengatakan, Pemdes mengelar rapat tim tujuh tersebut dengan agenda pembahasan menevaluasi usulan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang di selenggarakan pada 27 Oktober 2020.
“Kami menyiapkan bahan materi tersebut sebagai dasar yang akan di bahas pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 19 Nopember 2020 ini,” kata Kushedar kepada www.sukabumizone.com Minggu, (15/11/2020).
Ia menjelaskan, yang menjadi tim tujuh dalam rapat tersebut yakni perangkat desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tokoh Masyarakat (Tokmas) dan tokoh wanita.
“Adapun point-point yang menjadi acuan untuk evaluasi diantaranya kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan RPJMDes, skala prioritas, dan acuan pagu anggaran yang akan diterima di tahun 2021,” jelasnya.
Ia berharap, covid-19 segera hilang agar apa yang direncanakan hari ini, bisa dilaksanakan di tahun berikutnya dengan baik. “Seperti itu, agar apa yang menjadi skala prioritas di tahun depan bisa terwujud dengan baik,” harapnya. (Kusnandar)