CIKEMBAR — Antisipasi penyebaran Covid-19 jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kertaraharja dan Parakanlima jalani Rapid Test di Aula Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Rabu, (25/11/2020).
Dari informasi yang diperoleh ww.sukabumizone.com, rapid tes diikuti ratusan anggota KPPS dari dua desa yakni, Desa Parakanlima dan Desa Kertaraharja yang melibatkan pihak kesehatan dari Puskesmas Cikembar dan Satgas Covid-19 Kecamatan Cikembar.
Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kertaraharja Dianto Ahmad mengatakan, Rapid Test tersebut diikuti 153 Orang anggota KPPS Desa Parakanlima dan 126 Anggota KPPS Desa Kertaraharja yang di pusatkan di Desa Kertaraharja.
“Untuk yang tidak bisa datang pada hari ini, mereka akan di arahkan untuk melakukan Rapid Test di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar pada Jum’at di minggu ini. Kerena saking pentingnya Rapid Test ini sebagai salah satu syarat anggota KPPS di Pilkada 2020 nanti,” kata Dianto kepada www.sukabumizone.com Rabu, (25/11).
Ia menjelaskan, rapid test tersebut sebagai tolak ukur kelancaran para pemilih pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti. “Semoga hasil Test Rapid ini, memuaskan serta para Petugas KPPS tidak ada yang reaktif,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, selalu mengindahkan protokol kesehatan. “Mudah-mudahan, pelaksanaan Pilkada 2020 nanti bisa berjalan aman, lancar dan kondusif. Selain itu Kami juga berharap, siapapun yang menjadi pemimpin Kabupaten Sukabumi kedepan bisa membangun Sukabumi ke arah yang lebih baik dan mauju lagi,” pungkasnya (Kusnandar)