CIKEMBAR — Persiapkan rencana pembangunan di 2021 Pemerintah Desa Cibatu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2021 di Aula Desa Cibatu, (04/12/2020).
Kepala Desa (Kades) Cibatu Ijang Rodja melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Adi mengatakan, kegiatan Musdes RKPDes 2021 di hadiri Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kecamatan Cikembar dan Babinsa Desa Cibatu.
“Selain itu, Musdes ini juga di ikuti Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Kepala Dusun (Kadus), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Badan Penangulangan Bencana Desa (BPBD) Karangtaruna, RT, RW dan lainya,” kata Adi kepada www.sukabumizone.com Jum’at, (04/12).
Ia menuturkan, Musdes dilaksanakan dengan tujuan untuk merancang semua rencana pembangunan di 2021 dan menetapkannya di RKPDes. “Kami menapung seluruh aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan yang akan di realisasikan di 2021,” jelasnya.
Ia berharap, semua rencana yang diusulkan dan ditetapkan tersebut bisa digulirkan dengan lancar di tahun 2021. “Mudah-mudahan, apa yang kami bahas hari ini bisa dicapai dengan sempurna di 2021. Dan kami harap di tahun depat tidak lagi ada perubahan baik itu anggaran maupun yang lainnya,” pungkasnya. (Kusnandar)