CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, mulai memantau realisasi pembangunan 30 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Jawa Barat periode 2020.
Kepala Desa (Kades) Kertaraharja Yati Nurhayati menjelaskan, dana BSPS tersebut digulirkan untuk membangun 30 unit RTLH yang tersebar di Desa Kertaraharja. Namun, proses pembanguna baru dapat direalisasikan 9 unit di tahap pertama.
“Alhamdulillah, pembangunan akan segera dimulai dan saat ini baru tahap pengangkutan matrial yang langsung diantar ke masing-masing penerima bantuan,” kata Yati kepada www.sukabumizone.com Sabtu, (12/12/2020).
Ia menjelaskan, untuk satu unit RTLH dikucuri anggaran sebesar Rp 17.500.000,- dan peruntukannya dibagi dua.” Yakni, Rp 16.500.000,- untuk pembelian material dan Rp 1.000.000,- upah kerja,” jelasnya.
Ia berharap, program BSPS ini bisa membantu masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal layak.
” Kami juga meminta agar masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan agar selalu menjaga dan merawat hasil pembangunan dari bantuan itu. Sementara, bagi masyarakat yang belum memperoleh bantuan kami harapan bersabar karena kami akan terus berusaha mengajukan penambahan kuota di tahun berikutnya,” pungkasnya. (Kusnandar)