CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Cibatu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2021 di Aula Desa Cibatu Selasa, (15/12/2020).
Kepala Desa (Kades) Cibatu Ijang Rodja melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Adi mengatakan, Pemdes melaksanakan Murenbangdes itu sesuai aturan dan agenda yang sudah ditetepkan setiap tahunnya.
“Murenbangdes ini untuk merangkum semua aspirasi masyarakat yang tidak bisa didanai Dana Desa (DD) kemudian akan diajukan ke Musyawarah Tingkat Kecamatan,” kata Adi kepada www.sukabumizone.com Selasa, (15/12).
Ia menjelaskan, melalui Musrenbangdes masyarakat Desa Cibatu mengetahui perencanaan pembangunan di tahun anggaran 2021. “Kegiatan ini dihadiri Muspika Cikembar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Pemdaping Desa , RT, RW dan lainya,” ujarnya.
Ia berharap, apa yang sudah ditentukan dan di tetapkan sekarang dapat direalisasikan di 2021. “Tentunya apa yang direncanakan saat ini, dapat direalisasikan dengan harapan tidak ada kendala apapun dalam pengerjaan nanti,” pungkasnya. (Kusnandar)