GUNUNGGURUH — Pemerintah Desa (Pemdes) Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bagikan insentif Kader Posyandu dari Dana Desa (DD) tahap dua 2020 di Aula Desa Cikujang Rabu,(16/12/2020).
Kepala Desa (Kades) Cikujang Heni Mulyani mengatakan, di tahap ini Pemdes membagikan insentif kepada 50 Kader Poyandu. “Penyaluran Insentif ini, dilakukan perangkat desa dengan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Total insentif yang diberikan yakni, lima bulan sebesar Rp 250 ribu,” kata Heni kepada www.sukabumizone.com Rabu, (16/12/2020).
Ia menjelaskan, insentif ini sebagai uang pengganti lelah atas kinerja para kader di lapangan untuk membantu memajukan desa. “Ini sebagai bentuk apresiasi Pemdes kepada para kader atas perjuangan mereka dalam menjalankan tupoksinya masing-masing untuk melayani masyarakat meski nilainya tidak seberapa,” jelasnya.
Ia berharap, berapapun jumlah yang diberikan diharapkan bermanfaat bagi para kader. “Mudah-mudahan, sekecil apapun yang kami berikan ini bermanfaat dan berkah bagi semua,” harapnya.
Sementara itu, salah seorang Kader Posyandu Anggrek Tujuh Kampung Gunungguruh Nenden (42) mengucapkan, banyak terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan insentif tersebut. “Alhamdulillah, kami bersyukur atas rezeki yang kami peroleh melalui insentif ini. Besar kecil insentif yang diterima itu relatif tergantung kita bisa mensyukurinya,” singkatnya. (Sep)