NYALINDUNG — Tujuh unit rumah di Kampung Caringin RT05/04 Desa Mekarsari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terancam pergerakan tanah Senin, (25/01/2021).
Kepala Desa (Kades) Mekarsari Oman Suherman Wiranata melalui Kepala Dusun (Kadus) Caringin 2 Yuli Yulianti mengatakan, tujuh unit rumah yang terancam pergerakan tanah tersebut dihuni oleh 10 Kepala Keluarga (KK) 35 Jiwa. “Rumah yang terancam yakni milik Iho Hidayat, Dedah, Tini, Ece, Ikeu, Oji dan Euis Kartika,” kata Yuli kepada www.sukabumizonen.com Senin, (25/01).
Ia menjelaskan, potensi retakan tanah yang terjadi pada 23 Januari 2021 sudah yang kedua kalinya. Pasalnya tanggal 8 Januari 2021, warganya sudah memberi tahukan bahwa di sekitar rumah mereka ada retakan-retakan. “Megenai hal itu, belum kami telusuri dan warga pun tidak curiga. Namun, semakin hari keadaan tanah terus berubah hingga menimbulkan keretakan tanah yang lumayan lebar. Bahkan ada sebagian rumah mereka podasinya sudah tergantung dari tanah,” jelasnya.
Lanjut Yuli, setelah mendapatkan laporan yang kedua kali dan megecek ke lokasi kejadian, pihaknya langsung melakukan koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Nyalindung. “Saat ini kami sedang melakukan pembuatan proposal rekomdasi pengajuan bentuan kepada pihak Kecamatan Nyalindung. Kemudian diserahkan ke pemerintah kabupaten maupun provinsi untuk mendapatkan solusi dan bantuan bagi warga kami yang terdampak pergerakan tanah,” tuturnya.
Ia berharap, pengajuan yang di lanyangkan tersebut dapat ditanggapi dengan serius oleh pemerintah terkait. “Semoga apa yang kami ajukan melalui proposal ini, ada perhatian dan mendapat bantuan baik dari pemeritah maupun donatur,” pungkasnya. (Kusnandar)