
SUKALARANG — Meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibangun di Desa Titisan Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin, (15/02/2021).
Kepala Desa (Kades) Titisan Bambang Nur Aripin diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Titisan M. Alfan mengatakan, Posko PPKM dibangun atas dasar Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Bupati (Perbup) No 180 Kep 133 – Hukum 2021 tentang perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara proposional untuk pengendalian covid-19. “Kegiatan dalam PPKM tersebut meliputi penertiban prilaku masyarakat, pemberian masker dan sosialisasi PPKM,” kata M. Alfan kepada www.sukabumizone.com Senin, (15/02).

Ia menjelaskan, tindak lanjut dari kegiatan PPKM, Pemdes bersama Babinsa serta Bhabinkamtibmas lakukan sosialisasi PPKM dan pemberian masker bagi masyarakat. “Selain itu, penertiban juga dilakukan dengan pembatasan mobilitas masyarakat sampai pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini juga bertujuan, untuk mengurangi aktivitas masyarakat terutama para pemuda yang menyalahi aturan pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap, PPKM merupakan satu langkah efektif dalam pencegahan Covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan. “Mudah-mudahan, upaya PPKM dapat menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (Kusnandar)




