GUNUNGGURUH — Pemerintah Desa (Pemdes) Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, juga melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) serentak di Aula Desa Cibolang, Kamis, (01/04/2021). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa (Kades) Cibolang Pepen Supendi, Staf Desa, Tim Puskesmas Cibolang, BPD, RT, RW dan unsur lainnya.
Pepen diwakili Bendahara Desa Cibolang Nia mengatakan, kegiatan yang disampaikan melalui Deklarasi ODF tersebut bertujuan untuk manyamakan persepsi terkait penanganan kebiasaan buruk di masyarakat.
“Pada intinya, kegiatan ini untuk menekan kebiasaan buruk yang bersifat penyakit berbasis masyarakat,” kata Nia kepada www.sukabumizone.com Kamis, (01/04).
Ia menjelakskan, Deklarasi yang dijalankan tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Bupati Sukabumi Nomor 1 tahun 2021 tentang percepatan penanganan ODF di Desa Cibolang. “Kami mengadakan Deklarasi ini mengacu pada perintah Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya Deklarasi ODF masyarakat bisa sadar dan mau merubah perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan ke Selokan, Kolam ataupun ketempat lainya. “Kami ingin masyarakat, sadar dan merubah perilaku kurang baik dengan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” pungkasnya. (Sopyan)