SUKALARANG — Demi percepatan Open Defecation Free (ODF), Pemerintah Desa (Pemdes) Semplak Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lakukan Deklarasi ODF di Aula Desa Semplak Kamis, (01/04/2021).
Kepala Desa (Kades) Semplak Nura Widarnangti mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan kebiasaan buruk di masyarakat terkait Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
“Deklarasi ini dihadiri Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kader serta unsur lainya,” kata Nura kepada www.sukabumizone.com Kamis, (01/04).
Ia menjelaskan, Deklarasi ODF merupakan implementasi dari instruksi Bupati Sukabumi dalam penanggulangan kebiasaan kurang baik di masyarakat. “Kegiatan yang kami lakukan ini, mengacu pada instruksi Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami yakni, peraturan Nomor 1 tahun 2021 tentang percepatan penanganan ODF di desa kami,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya Deklarasi yang sudah dilaksanakan bisa berdampak positif terutama demi kebersihan, keindahan dan kesehatan masyarakat. “ Mari bersama-sama stop BAB sembarangan yang dapat merugikan diri dan orang lain. Apalagi, di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Kusnandar)