BANTARGADUNG— Pemerintah Desa (Pemdes) Buanajaya Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lakukan Deklarasi Percepatan Open Defecation Free (ODF) di Aula Desa Buanajaya, Kamis, (01/04/2021).
Kepala Desa (Kades) Buanajaya Harja melalui Sekretaris Desa Buanajaya Muhyar mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk meminimalisir kebiasaan buruk di masyarakat terkait Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
“Deklarasi ini dihadiri Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Muspika, Rt, Rw, Kader Posyandu, PKK dan unsur lainya,” kata Muhyar kepada www.sukabumizone.com Kamis, (01/04).
Ia menjelaskan, Deklarasi ODF merupakan implementasi dari instruksi Bupati Sukabumi dalam penanggulangan kebiasaan kurang baik di masyarakat. “Kegiatan yang kami lakukan ini, mengacu pada instruksi Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami yakni, peraturan No 1 tahun 2021 tentang percepatan penanganan ODF di desa kami,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya Deklarasi yang sudah dilaksanakan dapat disosialisasikan oleh Ketua RT dan RW kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. “ Agar kebiasan buruk BAB disembarangan tempat yang dapat merugikan diri sediri, keluarga maupun lingkungan sekitar bisa ditanggulangi sedini mungkin,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)