GUNUNGGURUH — Pemerintah Desa (Pemdes) Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bagikan insentif RT, RW, dan Linmas di Aula Desa Cikujang Selasa, (11/05/2021).
Kepala Desa Cikujang Heni Mulyani melalui Kasi Pem Desa Cikujang Ade Irma mengatakan, ada sebanyak 51 RT, 23 RW dan 35 Linmas yang hari ini menerima insentif.
” Sementara itu, besaran nominal yang mereka terima adalah Rp 50 ribu perbulannya di kali empat bulan terhitung sejak Januari sampai April 2021. Sehingga, total insentif yang mereka terima dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu 2021 ini adalah Rp 200 ribu per orang,” kata Ade kepada www.sukabumizone.com Selasa, (11/05).
Ia menjelaskan, pembagian insentif tersebut merupakan langkah pemdes untuk memberikan sedikit pengganti uang lelah bagi lembaga di bawahnya.
” Meski tidak sebanding dengan pengorbanan yang mereka berikan. Setidaknya, insentif ini bisa mengurangi beban finansial di masa pandemi. Apalagi, saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” jelasnya.
Ia berharap, para Ketua RT, RW dan Linmas turut mengkampanyekan perlawanan terhadap Penyebaran Covid-19.
” Semoga melalui kebersamaan wabah Corona cepat berlalu dari negeri tercinta ini,” pungkasnya. (Sopyan)