
BANTARGADUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Limusnuggal Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bagikan insentif RT dan RW dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu 2021 di Aula Desa Limusnuggal belum lama ini.
Kepala desa Limusnuggal Rusman mengatakan, ada sebanyak 35 Ketua RT dan 9 Ketua RW yang hari ini menerima insentif.
” Sementara itu, besaran nominal yang mereka terima untuk Ketua RT sebesar Rp 60 ribu perbulannya di kali enam bulan total menjadi Rp 360 ribu perorangnya dan untuk Ketua RW Rp 75 ribu perbulan dikali enam bulan menjadi Rp 450 perorangnya terhitung sejak Januari sampai juni 2021,” kata Rusman kepada www.sukabumizone.com Selasa, (11/05).
Ia menjelaskan, pembagian insentif tersebut merupakan langkah pemdes untuk memberikan sedikit pengganti uang lelah dan juga bentuk apresiasi dari pemdes atas kerja keras dan pengorbanannya untuk kemajuan Desa Limusnunggal.
” Meski tidak sebanding dengan pengorbanan yang mereka berikan. Setidaknya, insentif ini bisa mengurangi beban finansial di masa pandemi. Apalagi, saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” jelasnya.
Ia berharap, para Ketua RT dan RW turut mengkampanyekan perlawanan terhadap Penyebaran Covid-19.
” Semoga dengan semangat kebersamaan dan saling mengigatkan serta menjalankan perokes di manapun kita berada Insya Allah wabah Covid -19 bisa cepat berlalu dari negeri tercinta ini,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)




