WARUNGKIARA — Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarjaya Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, besama Tim Medis Puskesmas Warungkiara, gelar Vaksinasi Covid-19 bagi Pelayan Publik dan Lanjut Usia (Lansia) di Kantor Desa Mekarjaya. Dipantau langsung Kepala Desa (Kades) Mekarjaya, Kepala Puskesmas (Kapus) Warungkiara, Muspika Warungkiara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Kantor Desa Mekarjaya belum lama ini
Kades Mekarjaya Utom Bustomi diwakili Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Dasep Darusalam mengatakan, Vaksinasi yang dilakukan pihak Puskesmas menargetkan bagi Lanjut Usia (Lansia) dan penerima Bantuan Sosial (Bansos) seperti BLT DD, PKH dan BPNT serta bantuan-bantuan lainya. “Vaksinasi ini memang satu keharusan di terima seluruh masyarakat, untuk memerangi penyebaran Covid-19 yang saat ini angkanya kembali melonjak,” kata Dasep kepada www.sukabumizone.com Selasa, (15/06).
Ia menjelaskan, kewajiban Vaksinasi Covid-19 diterima seluruh Warga Indonesia ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.
“Dimana salah satu pasal yang terkandung didalamnya menjelaskan, bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 wajib bagi mereka menjalankannya. Apabila tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19, dapat dikenakan sanksi administratif berupa (penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda) itulah peraturan yang kami ikuti,” tandasnya.
Sementara itu, Petugas Promosi Kesehatan (Promkes) Puskesmas Warungkiara yang sekaligus menjabat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Warungkiara Dias Mardianto menuturkan, proses Vaksinasi yang dilaksanakan merupakan tidak Lajut dari kegiatan sebelumnya sebab, belum mencapai target yang sesungguhnya.
“Dari mulai tahapan Pendaftaran, Screening (Pemerikasaan), Pemberian Suntik Vaksin dan Observasi, alhamdulilah kami berhasil merealisasikan Suntik Vaksin ini kepada 137 orang dari target 150 Pcs Vaksin yang disediakan. Sehingga pencapaian target minimal untuk 100 orang sudah kami capai,” tuturnya.
Dias juga mengimbau kepada masyarakat terkait adanya kasus di Wilayah Warungkiara maka, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-harinya. “Sebab, upaya ini merupakan satu dasar paling penting agar terhindar dari paparan Covid-19,” pungkasnya. (Kusnandar)