BANTARGADUNG– Kepala Desa Limusnunggal Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rusman langsung memimpin Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Limusnunggal Senin, (12/07/2021). Hal itu, dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 yang semakin marak saat ini.
Dari informasi yang diperoleh www.sukabumizone.com, PPKM Darurat dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari Perangkat Desa, Kasi Trantib Kecamatan Bantargadung, Babinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, BPD, Satlinmas, pendamping desa dan unsur lainnya.
Kepala Desa Limusnunggal Rusman melalui Kasi Perencanaan Desa Limusnunggal Nadi mengatakan, warga diwajibkan benar-benar memahami dan mematuhi protokol kesehatan khususnya memakai masker saat bepergian ke luar rumah sehingga, bisa menekan penyebaran Covid 19.
” Kami sosialisasi keliling ke seluruh pelosok Desa Limusnunggal untuk memberikan imbauan dan edukasi melalui pengeras suara dan juga melakukan Operasi Yustisi di setiap pos penjagaan PPKM. Ya, jangan sampai warga lalai dalam menerapkan Prokes melalui 5 M. Selain itu, merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas akan tetapi, sebagai pelindung diri dari paparan Covid-19,” kata Nida kepada www.sukabumzione.com, Senin, (12/07).
Menurutnya, PPKM Darurat merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. ” Kami harapkan, warga mampu bersinergi dengan pemerintah desa seperti, mengikuti Vaksinasi, menerapkan Prokes dan mendukung penuh Program PPKM. Semoga dengan dukungan penuh warga maka, Pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)