CICANTAYAN — Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Periode Juli – Agustus 2021, direalisasikan Kantor Pos Sukabumi bersama Pemerintah Desa Cicantayan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Cicantayan H. Andi melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Cicantayan, Muhammad Asrori mengatakan, BST Kemensos Periode Juli- Agustus 2021 di Desa Cicantayan dibagikan kepada 451 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh pihak Pos sendiri kepada para KPM, dibantu Perangkat Desa juga turut di dampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas serta perwakilan Muspika Cicantayan. Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” kata M. Asrori kepada www.sukabumizone.com Jumat, (23/07).
Ia menjelaskan, BST yang disalurkan Periode Juli ‘ Agustus sebesar Rp 600 ribu per KPM. Bantuan disalurkan untuk membantu meringankan beban finansial masyarakat rentan miskin terdampak Covid-19. Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di tengah PPKM darurat pihaknya menyalurkan bantuan per- kedusunan. “Bantuan ini merupakan bantuan perpanjangan dari tahun sebelumnya. Kami selaku pemerintah desa hanya memfasilitasi tempat dan membantu proses pembagian. Untuk menentukan KPM dan jumlahnya itu langsung oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia berharap, semoga bantuan yang diberikan bisa sedikit membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi covid-19. “ Kami berharap kepada Pemerintah Mudah-mudahan kuota BST Kemensos ini bisa di tambah untuk desa Cicantayan, karena masih banyak warga kami yang belum tersentuh bantuan dari pintu manapun,” harapnya. (Ginda Ginanjar)