
GUNUNGGURUH — Pemerintah Desa (Pemdes) Cibentang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar musyawarah bersama Tim Penyusun Rencana Kerja Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2021, di Aula Desa Cibentang Selasa, (10/08/2021).
Kepala Desa Cibentang Firman Hilmansyah mengatakan, musyawarah tersebut sangat penting untuk pembangunan desa sebagai upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan demi kesejahteraan masyarakat.
“RKPDes sebagai dokumen penjabaran rencana pembangunan jangka menengah desa periode 6 tahun. RKPDes menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan pemerintah desa kepada Pemerintah yang di atas melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” kata Firman kepada www.sukabumizone.com, Selasa, (10/08/2021).
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut banyak hal yang dibahas salah satunya, penyusunan pedoman umum tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Pedoman tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, terfokus, kewenangan desa, swakelola, berdikari, berbasis sumber daya desa, tipologi desa, dan kesetaraan,” paparnya.
Lanjut Firman, laporan pembahasan Tim penyusun berupa RKPDes disampaikan kepadanya untuk diperiksa kemudian diteruskan kepada BPD untuk ditetapkan melalui Musdes. ” Selanjut BPD menyelenggarakan musyawarah untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)




