BANTARGADUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Mangunjaya Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kembali mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) periode Juni, Juli dan Agustus 2021. Proses pembagian bantuan kepada 102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu dipusatkan di Aula Desa Mangunjaya Jumat, (20/08/2021).
Kepala Desa Mangunjaya Dade Solahudin mengatakan, pembagian bantuan dilakukan dengan tertib serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). “Disetiap penyaluran bantuan kami juga selalu melibatkan lembaga desa, BPD, Babinmas, Babinsa dan unsur lainnya. Alhamdulillah, proses pembagian bantuan berjalan lancar dan tertib,” kata Dade kepada www.sukabumizone.com, Jumat, (20/08).
la menjelaskan, teknis penyaluran bantuan melibatkan seluruh staff desa agar bantuan dapat disalurkan dengan cepat dan tepat. ” Memang khususnya tugas penyaluran bantuan berada di Seksi Kesra. Namun, demi kebersamaan dan proses penyaluran bantuan secara cepat maka, seluruh staff kami bagi tugas. Ya, ada yang memiliki tugas untuk mengecek suhu, mecatat daftar hadir, pembagi uang BLT, dokumentasi umum, dokumentasi khusus dan bagian konsultasi dari masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, para KPM diwajibkan membawa sejumlah persyaratan untuk dapat mencairkan bantuan tersebut. “Seperti, KTP asli dan FC KTP dan FC KK,” imbuhnya.
Lanjut nya ia menjelaskan guna mengantisipasi keruman warga saat pengambilan bantuan,” Kami melakukan sistem pengambilan secara rolling perkedusunan walaupun pengambilan secara rolling kami tetap menerapkan Perokes yang ketat,” tuturnya.
Ia berharap, bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi para KPM di tengah pandemi Covid-19. “Selain itu, bantuan yang diberikan juga harus memenuhi kriteria agar bantuan lebih tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)