SUKALARANG — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukalarang Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, disteribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode September 2021 di Aula Desa Sukalarang Jum’at, (10/09/2021).
Kepala Desa (Kades) Sukalarang Ece Supriadi di wakili Sekretaris Desa (Sekdes) Nunung Indriani mengatakan, pihaknya kembali menyalurkan BLT DD tahap dua 2021 kepada 180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Kami saat ini sedang menyalurkan BLT DD untuk periode September 2021,” kata Nunung kepada www sukabumizone.com Jum’at, (10/09).
Ia menjelaskan, untuk menjaga kondusifitas kegiatan pihaknya dibantu perangkat desa dan lembaga desa. “Selain itu, kegiatan juga dipantau langsung Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Muspika Sukalarang dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Ia menuturkan, uang tunai yang diberikan kepada 180 orang KPM tersebut sebesar Rp 300 ribu per-KPM. ” Kami menyakurakan bantuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300.000.- per-KPM. dari mulai bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas di 2021,” tuturnya.
Ia berharap, upaya yang dilakukan Pemdes Sukalarang tersebut dapat membantun meringankan beban finansial masyarakat rentan miskin terdampak Covid-19. “Mudah-mudahan bantuan bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik mungkin sesuai kebutuhan pokok masing-masing KPM,” pungkasnya. (Kusnandar)