BANTARGADUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Boyongsari Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bagikan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) Ketua Rukun Warga (RW) dan Linmas di Aula Desa Boyongsari, Jumat, (09/09/2021).
dari informasi yang diterima www.sukabumizone.com, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Boyongsari, BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Terantib Kecamatan Bantargadung, dan unsur lainnya.
Kepala Desa Boyongsari Deden Suhendar mengatakan, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua 2021 sebagian telah dialokasikan untuk insentif RT, RW dan Linmas. Ia menjelaskan, pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi atas kinerja mereka yang telah membantu mensukseskan program-program yang digulirkan Pemdes.
“Besaran anggaran insentif yang diberikan ini memang tak seberapa, namun kami harap dengan adanya pemberian insentif ini Ketua RT, RW, dan Linmas bisa terus aktif dan semangat dalam membantu memajukan Desa Boyongsari,” harapnya.
Ia berharap, kinerja lembaga desa berjalan maksimal. ” Apalagi di tengah pandemi Covid-19 dibutuhkan kinerja yang solid dan bersinergi. Semoga, uang yang kami berikan bisa bermanfaat bagi para RT, RW dan Limnas,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)