JAMPANG TENGAH — Pemerintah Desa (Pemdes) Bantaragung Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kembali realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Juli dan Agustus 2021 kepada 179 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Bantarangung Sabtu, (11/09/2021).
Kepala Desa (Kades) Bantaragung Mahmudin melalui Kepala Dusun (Kadus) 1 Tegal Datar Halipundin mengatakan, Pemdes kembali gulirkan bantuan Covid-19 dari DD tahap dua 2021 sebesar Rp 600 ribu per-KPM. “Kami memprioritaskan bantuan ini untuk Lanjut Usia (Lansia) dan Jompo,” kata Halipudin kepada www.sukabumizone.com Sabtu, (11/09/2021).
Ia menjelaskan, untuk menghindari kerumunan dan kemanan dalam proses pengambilan bantuan, Pemdes mengatur jadwal pendistribusian per-Kedusunan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. “Kami juga mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pendamping Desa (PD) sebagai petugas pendamping penyaluran bantuan,” jelasnya.
Ia menuturkan, BLT DD yang diberikan sebesar Rp 600 ribu itu, untuk dua bulan yakni periode Juli dan Agustus 2021. Dengan persyaratan penerima manfaat membawa Photocopy KTP, KK dan KTP asli KPM. “Ketentuan ini sudah menjadi peraturan pemerintah. Sekaligus sebagai dokumentasi pelaporan Pemdes untuk pencairan ditahap berikutnya,” tandasnya.
Ia berharap, bantuan uang tunai tersebut bisa meringankan beban finansial masyarakat di masa pandemi Covid-19 dan dipergunakan sebaik mungkin. “Kami pun berharap Covid-19 yang menyebabkan terhambatnya segala aktivitas segera berlalu agar perekonomian capat pulih kembali,” pungkasnya. (Kusnandar)