CIKEMBAR — Anggaran Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) 2021 sebesar Rp 59.900.000,- digulirkan Pemerintah Desa (Pemdes) Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, untuk rehabilitasi kantor desa dengan volume 43 meter persegi Rabu, (15/09/2021).
Kepala Desa (Kades) Kertaraharja Yati Nurhayati mengatakan, anggaran Banprov Jabar tersebut digulirkannya untuk pengerjaan Rehabilitasi kantor desa. “Pembangunan ini dikerjakan langsung oleh Tim Pelaksana Kerja Desa (TPKD) Kertaraharja,” kata Yati kepada www.sukabumizone.com Rabu, (15/09).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sampai saat ini baru berjalan 5 hari dari target 12 hari kerja. “Pembangunan dikerjakan oleh TPKD sebanyak 5 orang pekerja dan pekerjaan baru mencapai 30 persen sampai saat ini,” jelasnya.
Lanjut Yati menuturkan, dengan rehabilitasi kantor desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana kantor desa yang maksimal. “Sarana dan prasarana kantor desa yang layak merupakan salah satu alat pendukung kinerja perangkat dalam menjalankan tugasnya secara maksimal,” ujarnya.
Ia beharap, dengan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana kantor desa yang baik, pihaknya Ingin memberikan kenyamanan dalam melayani masyarakat ketika mereka datang ke desa. “Mudah-mudahan, setelah selesai pembangunan ini kinerja perangkat semakin meningkat, terutama memberikan pelayanan terhadap mansyarakat semakin baik lagi,” pungkasnya. (Kusnandar)