NYALINDUNG — Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 40 unit dari Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) 2021, direalisasikan Pemerintah Desa (Pemdes) Cijangkar Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di lima kedusuanan yang ada di Desa Cijangkar Sabtu, (23/10/2021).
Kepala Desa (Kades) Cijangkar Heri Suherlan mengatakan, program pembangunan RTLH di desanya saat ini dalam tahap pengerjaan. “Untuk pelaksanaan pembangunan RTLH ini, kami serahkan kepada pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Cijangkar selaku Tim Pelaksana Kerja Desa (PTKD) sesuai prosedur dan aturan dari pemerintah diatas,” kata Heri kepada www.sukabumizone.com Sabtu, (23/10).
Sementara itu, Ketua LPM Desa Cijangkar Ela Nurhayati menjelaskan, pembangunan RTLH sebanyak 40 unit itu, dikerjakan dalam dua tahap di lima kedusunan yang ada di Desa Cijangkar.
“Untuk tahap pertama pembangunan RTLH di realisasikan sebanyak 20 unit di empat Kedusunan. Saat ini pekerjaan sudah berjalan selama kurang lebih 20 hari kerja dan pembangunan rata-rata sudah mencapai 65 persen,” jelasnya.
Lanjut Ela menuturkan, setelah pembangunan RTLH tahap pertama selesai seluruhnya, baru tahap kedua RTLH akan dikerjakan Kembali di lima kedusunan. “Pada intinya kami ingin mensejahterakan masyarakat tidak mampu agar memiliki rumah yang layak untuk tempati melalui program RTLH ini,” tuturnya
Ia berharap, penerima manfaat bangunan RTLH antusias dalam mengaja serta merawat bagunan yang di tempati tetap barsih, rapih dan tahan lama. “Harapan terbesar kami bantuan ini dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik mungkin jangan sampai di sia-siakan ataupun di abaikan dalam perawatannya. Sebab, untuk terwujudnya bantuan dan dibangunkan itu memerlukan waktu yang cukup lama hingga berbulan-bulan,”pungkasnya. (Kusnandar)