SUKABUMI — Sebanyak 19 peserta dari akademisi Ikuti penutupan Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VII Tahun 2021 bersama DPC PERADI Sukabumi, di Gedung Sekolah Tinggi Pasundan (STH) Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (27/11/21).
Informasi yang dihimpun, PKPA Angkatan VII Tahun 2021 yang diselenggarakan mulai 5 sampai 27 November 2021, dibuka dan dihadiri WaliKota dan Wakil Walikota Sukabumi juga jajaran DPC PERADI Sukabumi dan tamu undangan, dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Antik Siti Nurhayati Ketua Panitia PKPA Angkatan VII Tahun 2021 DPC PERADI Sukabumi mengatakan, pemateri terdiri dari kaum praktisi, mulai dari Akademisi, Advokat, Dosen Pengajar, Hakim, Pengadilan, Dekan Fakultas Hukum, Unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pakar Hukum, Ketua Dewan Kehormatan DPC PERADI Sukabumi.
” Pada PKPA Angkatan VII tahun ini, diikuti 19 peserta dari sejumlah Akademisi dan hari ini secara resmi telah ditutup oleh Ketua DPC PERADI Sukabumi,” kata Antik Siti Nurhayati.
Adapun materi yang sampaikan dalam PKPA Angkatan VII Antik menuturkan, diantaranya wawasan tatacara aturan hukum pidana, perdata dan kode etik advokat.
” Kami mengharapkan dengan adanya PKPA Angkatan VII PERADI Sukabumi, dapat menghasilkan advokat-advokat unggul, berkualitas, mempunyai integritas yang tinggi,” harapnya.
Disamping itu Antik menambahkan, kedepan para peserta PKPA Angkatan VII ini dapat mengikuti Ujian Pendidikan Advokat (UPA) yang di rencanakan pada 16 Februari 2022.
” UPA akan dilaksanakan di Gedung STH Pasundan Sukabumi, karena kami DPC PERADI Sukabumi bekerjasama dengan STH Pasundan,” jelasnya.
Antik Siti Nurhayati mengucapkan, rasa syukur dan terimakasih untuk semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PKPA Angkatan VII DPC PERADI Sukabumi.
” Terimakasih untuk semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PKPA Angkatan VII ini, dapat terselenggara dengan baik dan sukses, meski di tengah kondisi yang terbatas oleh adanya Covid-19 dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” tandasnya. (Rudi Samsidi)