NYALINDUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan sebagian Dana Desa (DD) tahap dua 2021 untuk pembangunan satu unit gedung Posyandu Herbras Selasa, (30/11/2021).
Kepala Desa (Kades) Sukamaju Aas Suganda melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamaju Hendri Gustiawan mengatakan, pihaknya menggulirkan sebagian DD tahap dua 2021 sebesar Rp 40.479.000,- untuk pembangunan satu unit gedung Posyandu Herbras di Kampung Sukamaju RT 03/04. ” Pembangunan gedung Posyandu Herbras ini dilaksanakan langsung oleh Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) Desa Sukamaju,” kata Hendri kepada www sukabumizone.com Selasa, (30/11).
Ia menjelaskan, realisasi pembagunan Posyandu Herbras tuntas dalam waktu 30 hari kerja sesuai dengan yang tercantum di Rencana Anggaran Biaya (RAB). ” Alhamdulillah pekerjaan akan tuntas hari ini, adapun perkerjaan yang dilakukan yakni tinggal finishing,” jelasnya.
Hendri menuturkan, dengan melaksanakan pembagunan Posyandu Herbras di Kampung Sukamaju tersebut, bertujuan untuk mengcover sarana kesehatan warga. ” Saat ini, warga Kampung Sukamaju jika mau melakukan kegiatan pemeriksaan kesehatan terutama upaya kesehatan rutin yang selalu dilaksanakan para Kader Posyandu itu, cukup jauh dan memakan waktu. Terlebih jika ada ibu hamil yang mau memeriksa atau mengecek kesehatannya sangat dikhawatirkan bila harus memeriksanya ke tempat yang jauh,” tandasnya.
Ia berharap, dengan pembagunan Posyandu Herbras dapat berdampak positif bagi seluruh warga Desa Sukamaju, khususnya untuk warga Kampung Sukamaju. ” Mudah-mudahan hasil pembagunan gedung Posyandu Herbras ini bermanfaat bagi warga sekitar. Terutama dapat memotivasi warga agar berminat melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bulanan di Posyandu,” pungkasnya. (Kusnandar)