NYALINDUNG — Guna mendukung kinerja para Lembaga Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongsari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, tuntas realisasikan Dana Desa (DD) tahap tiga 2021 untuk penyaluran insentif Lembaga Desa selama tiga bulan di Aula Desa Bojongsari belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Bojongsari Yayat Sudrajat melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Ahmad mengatakan, insentif Lembaga Desa Bojongsari sudah disalurkan langsung kepada yang berhak menerimanya dengan di pantau oleh Kades, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. ” Insentif yang diberikan ini untuk periode tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2021,” kata Ahmad kepada www.sukabumizone.com Rabu, (01/12/2021).
Ia menjelaskan, insentif itu diberikan kepada Kader Posyandu sebanyak 50 orang, Guru Ngaji 42 Orang, DTA 21 orang, Paud 9 orang dan Guru RA sebanyak 2 orang. ” Insentif yang disalurkan ini, merupakan uang pengganti lelah Lembaga Desa dalam membantu berjalannya roda Pemerintahan Desa Bojongsari sesuai tugasnya masing-masing,” jelasnya.
Ia menuturkan, dalam pendistribusian insentif Lembaga Desa, pihaknya tidak lupa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai ketentuan yang ada. ” Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif berkat kerjasama dari semua pihak,” ujarnya.
Ia berharap, melalui insentif ini Lembaga Desa semakin sinergis membantu memajukan Desa Bojongsari lebih baik. ” Mudah-mudahan, apa yang diberikan bisa bermanfaat meski tidak sebanding dengan pengabdian mereka dalam menjalankan tugasnya masing-masing,” pungkasnya. (Kusnandar)