GUNUNGGURUH — Pemerintah Desa (Pemdes) Cibentang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, mengadakan musyawarah pemekaran Posyandu di Aula Desa Cibentang, Kamis, (06/12/2021).
Kepala Desa Cibentang Firman Hilmansyah diwakili Sekretaris Desa Cibentang Hilda mengatakan, untuk kegiatan hari ini Pemdes Cibentang menggelar musyawarah pemekaran posyandu yakni, merger posyandu Dahlia 2, 3, dan 4.
“Dimana, yang menjadi dasar merger atau penggabungan posyandu ini yaitu, hasil pemekaran kedusunan di 2020 silam,” kata Hilda kepada www.sukabumizone.com, Kamis, (16/12).
Lanjut Hilda, yang awalnya Desa Cibentang dua dusun menjadi tiga kedusunan. “Sehingga, berimbas ke kegiatan posyandu di Dahlia 2, 3, dan 4,” ucapnya.
Menurutnya, hasil akhir atau kesimpulannya yang diambil dari musyawarah tersebut adalah, untuk Dahlia 2 yang awalnya di Dusun Bojongduren kini masuk Kedusun Gunungguruh, dan di Bojongduren menjadi 2 Kedusunan serta 2 posyandu yaitu, Dahlia 3 dan 4.
” Untuk kader masih tetap akan tetapi wilayah kerja ada pembagian sesuai alamat kader masing-masing. Jadi tidak ada perubahan namun perubahan tempat saja,” cetusnya.
Ia menjelaskan, tujuan merger lebih kepada menertibkan kembali wilayah kerja posyandu. ” Dan diharapkan dengan adanya perubahan dusun dan kegiatan posyandu di merger ini dapat menentukan berapa kader dan jumlah balita di setiap posyandu. Sehingga, pelayanan akan lebih optimal,” harapnya.
Di lain sisi Hilda mengulas, setelah mengadakan musyawarah merger posyandu, Pemdes Cibentang juga mengadakan musyawarah bersama para penyewa tanah kas desa.
” Musyawarah ini terus kami lakukan demi menertibkan aset desa sebagai Pendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes) Cibentang. Pada kesempatan ini, kami juga meminta para penyewa untuk melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai penyewa tanah kas desa,” pungkasnya. (Andi)