
NYALINDUNG — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukamaju Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, reliasasikan anggaran bantuan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 15 juta untuk pembangunan satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Sabrang RT 01/05 Desa Sukamaju, Selasa (11/01/2022).
Kepala Desa (Kades) Sukamaju Aas Suganda melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamaju Hendri Gustiawan mengatakan, bantuan RTLH dari Dinas Perkimsih Kabupaten Sukabumi tersebut direalisasikan langsung oleh LPM Desa Sukamaju dan dibantu swadaya masyarakat.
” Anggaran pembangunan RTLH dengan volume 6×6 meter yang direalisasikan LPM Desa Sukamaju sebesar Rp 15 juta, uang tersebut digunakan untuk membeli bahan material bangunan sebesar Rp 14 juta, upah pekerja sebesar Rp 700 ribu, dan administrasi sebesar Rp 300 ribu,” kata Hendri kepada www.sukabumizone.com Selasa, (11/01).
Ia menjelaskan, target pembangunan RTLH dari awal hingga selesai yaitu selama 1 bulan.” Saat ini realisasi pembangunan dalam tahap finishing dan ada kemungkinan dalam beberapa hari ke depan bangunan tuntas seluruhnya,” bebernya.
Ia menuturkan, bantuan RTLH ini merupakan program pemerintah guna memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui pembangunan ini.
” Pada dasarnya pemerintah ingin mensejahterakan serta meningkatkan pola hidup bersih dan sehat bagi masyarakat sesuai dengan program Indonesia Sehat yang diluncurkan pemerintah sebelumnya,” tegasnya.
Ia berharap, penerima manfaat RTLH bisa mendapatkan kehidupan yang layak seperti masyarakat umum lainnya.
” Setidaknya, setelah pembangunan ini selesai seluruhnya, kami bisa melihat kebahagian dalam kehidupan masyarakat penerima bantuan ini. Mudah-mudahan ke depan program RTLH yang masuk ke Desa Sukamaju bisa bertambah,” pungkasnya. (Kusnandar)




