SUKALARANG — Bantuan dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk Pemerintah Desa (Pemdes) Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, sudah capai 90 persen, Kamis (13/01/2022).
Kepala Desa (Kades) Cimangkok Asep Padilah diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Cimangkok Erik S mengatakan, Pemdes menerima bantuan RTLH dua unit dari Pemkab Sukabumi yang di kelola langsung oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cimangkok.
” Pemdes Cimangkok disini hanya memantau hasil pekerjaan pembangunan RTLH sampai selesai,” kata Erik kepada www.sukabumizone.com, Kamis (13/01).
Ia menjelaskan, pembagunan dua unit RTLH dengan volume 6 x 7 meter tersebut sudah berjalan selama 3 minggu, tepatnya berada di Kampung Cimangkok RT 01 dan 02, RW 06 Desa Cimangkok.
” Dua bangunan RTLH ini masing-masing mengunakan anggaran sebesar Rp. 15 juta uang tersebut dibagi tiga, untuk bahan material sebesar Rp 14 juta, Rp 700 ribu upah kerja dan Rp 300 ribu administrasi,” bebernya.
Ia menuturkan, pembangunan saat ini dalam tahap finishing dan mungkin beberapa hari kedepan semua pekerjaan telah selesai.
” Mudah-mudahan pekerjaan bisa berjalan lancar sesuai harapan dan tuntas sebelum waktu yang ditentukan habis,” tuturnya.
Ia berharap, dengan tuntasnya pembangunan rumah layak huni tersebut, dapat menunjang taraf hidup penerima manfaat lebih baik.
” Semoga dengan bantuan program ini, para penerima manfaat dapat menempati rumah singgah yang layak, aman, nyaman, dan dapat menjalani Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (Kusnandar)