Babinsa Desa Bantaragung Pantau Proses Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun
JAMPANGTENGAH — Anggota Koramil 0622-07/Jampangtengah Kecamatan Jampangtengah Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dampingi proses pemberian Vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pamoyanan Desa Bantaragung Kecamatan Jampangtengah, Rabu (19/01/2022).
Komandan Koramil (Danramil) 0622-07/Jampangtengah Kapten Infantri Agus Rahman melalui Bati Tuud Koramil 0622-07/Jampangtengah Sersan Mayor (Serma) Agus Bintoro mengatakan, tugas pendampingan langsung diemban anggotanya yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Bantaragung.
” Monitoring Vaksinasi anak usia dini dijalankan langsung Sersan Dua (Serda) Cahyana selaku Babinsa Bantaragung,” kata Serma Agus Bintoro kepada www.sukabumizone.com Rabu (19/01).
Ia menjelaskan, selain menindak lanjuti instruksi Pemerintah Pusat upaya yang dilaksanakan para Babinsa di setiap wilayah binaan merupakan tugas pendukung kinerja Koramil 0622-07 Jampangtengah.
” Giat pendampingan ini juga merupakan salah satu pendukung kinerja Koramil di wilayah teritorial dalam menjalin kemanunggalan TNI dengan Rakyat,” tandasnya.
Ia menuturkan, giat Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun akan terus dilakukan demi percepatan pembentukan Herd Imunity, agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ditahap Sekolah Dasar dapat dilaksanakan dengan aman.
“ Untuk itu, para Babinsa di jajaran Koramil 0622-07/Jampantengah, terus berkoordinasi dengan pihak sekolah yang berada di wilayah binaannya untuk mengatur jadwal pelaksanaan Vaksinasi,” tambahnya.
Ia menghimbau, kepada para warga yang memliki anak usia 6 sampai 11 tahun agar bisa mengikuti anjuran pemerintah dalam pemberian Vaksinasi.
” Ya, dengan tujuannya demi menyelamatkan anak-anak dari paparan Covid-19. Apalagi saat ini sudah beredar Covid-19 varian baru yakni Omicron yang harus kita waspadai,” pungkasnya. (Kusnandar)