SUKABUMI KAB — Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, buka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO) Kabupaten Sukabumi di Ballroom Hotel Anugerah, Rabu (19/01/2022).
Dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI dalam pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi.
Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA RI Ratna Susianawati, bahwa hal baik yang dilakukan Pemkab Sukabumi menjadi catatan penting untuk disampaikan ke daerah lain. Apalagi, pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi sampai ke tingkat desa.
” Upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi berjalan sangat baik. Hal yang dilakukan gugus tugas di Kabupaten Sukabumi bisa menjadi contoh daerah lain,” ujarnya.
Ia mengatakan, keinginannya mengundang Bupati Sukabumi untuk memaparkan praktek-praktek yang dilaksanakan dengan baik terkait TPPO.
Sementara itu Bupati Sukabumi juga menyambut baik pelaksanaan Rakor, lewat kegiatan tersebut dirinya mendorong terciptanya super team di GT PPTPPO.
” Jadi melalui Rakor ini, saya menginginkan adanya solusi-solusi terbaik guna mengatasi terbatasnya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan modus operandi yang terus berkembang,” tandasnya.
Apalagi saat ini, Kabupaten Sukabumi dijadikan contoh daerah lain dalam pencegahan dan penanganan TPPO. Sehingga, Gugus Tugas harus terus solid dan mampu membawa perubahan.
” Harus mampu membawa perubahan positif secara signifikan,” bebernya.
Bupati berharap, adanya pencerahan dan solusi terkait pencegahan dan penanganan korban kejahatan seksual dan perdagangan orang di 2022. Sehingga, angka korban TPPO semakin menurun.
” Semoga melalui Rakor ini, kita terpacu untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang ramah perempuan dan anak,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)