
WARUNGKIARA — Aparatur Desa Damarraja bersama Lembaga Desa Damarraja Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, adakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2022 di Aula Desa Damarraja, Jum’at (21/01/2022).
Kepala Desa (Kades) Damarraja Sutrisno melalui Kepala Dusun (Kadus) Ciawitali 2 Dedi Sukandi mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) Damarraja menggelar Musdesus tersebut untuk memusyawarahkan dan menetapkan calon-calon penerima KPM BLT DD di 2022.
” Di 2022 ini, anggaran DD yang turun ke Desa Damarraja ada pengurangan hingga 40 persen dari tahun sebelumnya. Maka dari itu, Hal ini perlu kami sampaikan kepada semua lapisan masyarakat terutama kepada para KPM BLT DD, agar mereka tidak memiliki asumsi ada permainan didalamnya,” kata Dedi kepada www.sukabumizone.com Jum’at (21/01).
Ia menjelaskan, hasil Musdesus kali ini yang langsung dihadiri Kades, Perangkat Desa, Pendamping Desa, BPD, serta Lembaga Desa lainnya tersebut, menetapkan 101 orang calon penerima manfaat BLT DD di 2022.
” Sebelumnya, penerima BLT DD di Desa Damarraja sebanyak 145 orang. Karena adanya pemotongan anggaran DD sebesar 40 persen tadi, maka kami bisa mengalokasikan BLT DD 2022 kepada 101 KPM saja dan hasil pemilihan ini berdasarkan kesepakatan bersama,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Musdesus ini juga merupakan merupakan hasil evaluasi atau survei perkembangan dilapangan oleh para Ketua RT, RW, maupun Kepala Kewilayahan.
” Pada dasarnya, penentuan serta penetapan KPM BLT ini, agar bantuan tersalurkan dapat tepat sasaran dan tidak tumpang tidih dengan penerima bantuan lain seperti KPM BPNT, atau PKH,” tandasnya.
Ia berharap, dengan hasil musyawarah ini dapat diterima masyarakat dengan ikhlas dan lapang dada.
” Semoga apa yang menjadi keputusan bersama ini ,dapat diterima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (Kusnandar)




