WARUNGKIARA — Pemerintah Desa (Pemdes) Sirnajaya Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Tahun Anggaran (TA) 2022, di Aula Kantor Desa Sirnajaya, Jum’at (21/01/2022).
Dari informasi yang diterima www.sukabumizone.com Musdesus tersebut dihadiri langsung Kepala Desa (Kades) Sirnajaya beserta perangkat, Muspika Warungkiara, RT, RW, BPD, LPM, dan Tokoh Masyarakat.
Kades Sirnajaya Dirman Sudirman melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Ramdan Supriatman mengatakan, Musdesus dilakukan untuk membahas beberapa agenda desa, salah satunya penggantian dan pengurangan jumlah KPM BLT DD di 2022.
” Semua ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpes) No 104. Dimana peraturan tersebut menetapkan, khusus anggaran transfer dana desa ditentukan penggunaannya, sebagaimana tercantum dalam pasal 5 ayat 4 sebagai berikut, Program perlindungan sosial berupa BLT DD paling sedikit 40 persen. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen. Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8 persen, dari Alokasi Dana Desa (ADD) setiap desa. Dan Program sektor prioritas lainnya,” kata Ramdan kepada www.sukabumizone.com Jum’at (21/01).
Ia menjelaskan, Pemdes mengadakan musyawarah tersebut dengan tujuan menjaga transparansi anggaran dan terjadinya konflik antara pemerintahan dan masyarakat.
” Sehingga hasil Musdesus ini, kami menetapkan jumlah KPM BLT DD di 2022 sebayak 101 orang dari jumlah KPM di tahun sebelumnya yakni sebanyak 144 orang,” tandasnya.
Ia berharap, hasil sosialisasi Musdesus perubahan KPM BLT DD itu, tidak menjadikan polemik bagi setiap desa.
” Mudah-mudahan dalam realisasi bantuan nanti dapat tepat sasaran sesuai kriteria yang sudah ditentukan, dan tidak menimbulkan kontroversi ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Kusnandar)