GUNUNGGURUH — Pemerintah Desa (Pemdes) Cibentang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menentukan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2022. Kegiatan tersebut diadakan di Aula Desa Cibentang, Sabtu, (22/01/2022).
Kepala Desa Cibentang Firman Hilmansyah mengatakan, Musdesus digelar untuk menentukan dan menetapkan KPM BLT DD di 2022.
” Selain itu, kami ingin menjunjung asas kebersamaan dan transparansi terkait penggunaan DD 2022 yang saat ini lebih diperketat sesuai prosedur yang ada,” kata Firman diwakili Sekretaris Desa Cibentang Hilda kepada www.sukabumizone.com Sabtu, (22/01).
Menurutnya, ada sebanyak 6 Point kriteria dalam penggunaan BLT DD 2022. Sementara itu, tahapan yang akan diambil Pemdes untuk menentukan Calon KPM BLT DD tersebut diantaranya, para Ketua RW maupun RT harus mengisi Form dan menceklis masuk ke dalam kategori Kriteria usulan calon KPM, Tim Pemdes dan BPD Cibentang melakukan Kroscek langsung ke lapangan.
” Lalu kami melakukan Verifikasi hasil cek lapangan dan kembali bermusyawarah untuk menentukan hasil akhir sehingga siapa saja calon KPM akan ditetapkan seteleh disetujui bersama, kami juga akan membuat berita acara penetapan,” jelasnya.
Ia berharap, seluruh langkah yang diambil Pemdes Cibentang untuk merealisasikan DD 2022 sesuai dengan harapan bersama. ” Yakni, seluruh anggaran desa dapat terserap, tepat guna dan tepat sasaran, ” pungkasnya. (Andi)