SUKABUMI — Polisi Sektor (Polsek) Ciemas Polres Sukabumi Jawa Barat, amankan 14 buah knalpot bising dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Tamanjaya dan kawasan wisata Palampang Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Minggu (23/01/2022).
Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, knalpot bising dari para pengendara sepeda motor di wilayahnya, selain tidak sesuai standar dan juga suaranya yang berisik sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
” Tadi malam saya tindak para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising pada kendaraan sepeda motornya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain menindak knalpot bising jajarannya juga memberikan himbauan tentang pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan dan mengikuti Vaksinasi guna mencegah penularan Covid-19.
” Wilayah Ciemas merupakan salah satu kawasan wisata, salahsatunya geopark maka dari itu, dihimbau bagi masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), agar kawasan wisata tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (LET COM)