SUKABUMI KAB — Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H. Iyos Somantri, lantik 100 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke 45 tingkat Kabupaten Sukabumi, di Pondok Pesantren Modern Assalam Warungkiara, Minggu (23/01/2022).
100 dewan hakim ini, akan bertugas menilai para peserta lomba MTQ ke 45 tingkat Kabupaten Sukabumi. Hal itu meliputi cabang seni baca Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, paham Al-Qur’an, Syarah Al-Qur’an, seni kaligrafi Al-Qur’an, karya tulis ilmiah Al-Qur’an, Qasidah rebana grup, dan bintang vokalis dan pop religi.
Wabup mengatakan, tugas para dewan hakim adalah menentukan juara sejati dalam lomba MTQ tingkat Kabupaten Sukabumi ini. Sehingga, para juara dari lomba ini merupakan orang-orang terbaik yang dapat menorehkan prestasi juga di tingkat Jawa Barat (Jabar).
” Hasil seleksi dari bapak dan ibu harus dilakukan sebaik mungkin. Sehingga, juara MTQ ini bisa membawa nama harum Kabupaten Sukabumi dalam lomba yang sama di tingkat Jabar nantinya,” ujarnya.
Apalagi, Kabupaten Sukabumi berkeinginan masuk di jajaran ranking teratas dalam lomba MTQ tingkat Provinsi nanti. Maka dari itu, hasil seleksi ini harus menghasilkan orang-orang terbaik.
” Sebelumnya, Kabupaten Sukabumi berada di ranking 8 tingkat Jabar. Semoga nanti bisa bergeser ke ranking 6,5,4, atau 3. Tugas bapak dan ibu harus menghasilkan juara sejati di tingkat Kabupaten Sukabumi,” bebernya.
Pelaksanaan lomba MTQ tingkat Kabupaten Sukabumi, merupakan yang terakhir di Jabar. Sebab, daerah lain telah melaksanakan lomba di 2021 lalu.
” Meskipun begitu, kita masih punya waktu untuk pembinaan dan mengikuti lomba tingkat Jabar, semua harus lakukan pembinaan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Pandemi Covid-19 belum usai, bahkan sekarang ada ancaman varian Omicron yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terbatas.
” Tetap waspada dan lakukan Protokol Kesehatan selama kegiatan,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)