BANTARGADUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Bantargadung Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), untuk penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di tahun anggaran 2022, kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Desa Bantargadung, Selasa (25/01/2022).
Dari informasi yang diterima www.sukabumizone.com Musdesus tersebut dihadiri Kepala Desa Bantargadung beserta perangkat, Muspika Kecamatan Bantargadung, RT, RW, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Bantargadung Edeh Kurniasih mengatakan, Musdesus ini dilakukan untuk membahas beberapa agenda, diantaranya penggantian dan pengurangan jumlah KPM BLT-DD di tahun anggaran 2022.
” Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpes) No 104 menjelaskan, BLT DD kali ini yang semula 60 %, dikurangi menjadi 40 % dari anggaran Dana Desa,” ujarnya.
Ia menuturkan, hasil dari Musdesus sosialisasi perubahan KPM BLT-DD tahun 2021 yang asalnya 60 %, dan sekarang di tahun 2022 ada perubahan menjadi 40 %.
” Di tahun 2021 di Desa Bantargadung ada 200 KPM BLT DD, dan hasil dari Musdesus kali ini ditetapkan di tahun 2022 ada pengurangan jumlah menjadi 150 KPM,” ujarnya.
Kami berharap bantuan yang diberikan kepada para KPM ini, bisa tepat guna dan tepat sasaran.
” Semoga dengan adanya program ini, diharapkan bisa meringankan beban finansial para KPM di tengah masa pandemi Covid-19,” Pungkasnya